Dalam rangka memperkuat pendekatan sosio-legal dalam pendidikan hukum di Indonesia, Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI) bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan didukung oleh Kedutaan Besar Belanda, menggelar pelatihan bertajuk Socio-Legal Approach in Criminal Law yang berlangsung pada 11–13 September 2024 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan baru bagi para pengajar hukum di Indonesia, terutama terkait penerapan pendekatan sosio-legal dalam kajian hukum pidana,” kata Direktur Eksekutif LeIP, Muhammad Tanziel Aziezi, dalam pernyataan tertulis, Senin (16/9).
Baca selengkapnya: https://bit.ly/artikel1709