RELEVANSI PENDEKATAN SOSIO-LEGAL DALAM MEMBACA KUHP NASIONAL

Dalam rangka memperkuat pendekatan sosio-legal dalam pendidikan hukum di Indonesia, Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI) bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan didukung oleh Kedutaan Besar Belanda, menggelar pelatihan bertajuk Socio-Legal Approach in Criminal Law yang berlangsung pada 11–13 September 2024 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan baru bagi para pengajar hukum di Indonesia, terutama terkait penerapan pendekatan sosio-legal dalam kajian hukum pidana,” kata Direktur Eksekutif LeIP, Muhammad Tanziel Aziezi, dalam pernyataan tertulis, Senin (16/9).

Baca selengkapnya: https://bit.ly/artikel1709

Share Post Ini :

Twitter
Telegram
WhatsApp

Artikel Dan Berita Terkait

Laporan Pertanggungjawaban Munas II ASSLESI 2025

Konferensi Sosio-Legal Indonesia 2025 di FH UGM: Konsolidasi Ilmu Hukum dan Keadilan Sosial

Pada tanggal 23–24 Juni 2025, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mendapat kehormatan menjadi...

LOG IN

Belum Join Member? Klik tombol dibawah