Metode penelitian serta analisa fenomena hukum dengan menggunakan pendekatan empirik yang multi dan inter disipliner menjadi topik utama kursus socio legal yang diadakan di hotel kusuma Agrowisata Batu, Senin-Jum’at (13-17/6). Kursus yang merupakan Building Block ini terselenggara atas kerjasama antara Fakultas Hukum Leiden UniversityBelanda dengan beberapa Fakultas Hukum di Indonesia seperti Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Semarang serta Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH-UB) Malang.
Hadir sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Jan Michiel Otto (Direktur Van Vollen Hoven Institute Univ. Leiden), Dr. Adrian Bedner (Peneliti Senior Van Vollen Hoven Institute Univ. Leiden) serta Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Guru Besar FH UI).
Ketua Panitia Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH kepada PRASETYA Online menyampaikan FH-UB merupakan penyelenggara kursus ketiga sekaligus kursus penutup dari dua rangkaian kursus sebelumnya yang diselenggarakan di UI dan UNDIP. Kursus ketiga ini mengagendakan pemaparan hasil penelitian yang dilakukan oleh para peserta dari FH Unsyiah Aceh, FH-USU Medan, FH-UNIB Bengkulu, FH-UI Jakarta, FH-Unpad Bandung, FH-Undip Semarang, FH-Unsoed Purwokerto, FH-UB Malang, FH-Uniba Balikpapan, FH- Unlam Banjarmasin, FH-Ubaya Surabaya dan FH-Unej Jember.
Di akhir kursus juga dibahas mengenai pembentukan asosiasi untuk mewadahi pemerhati dan pegiat socio legal dalam melakukan aktualisasi keilmuannya. Para delegasi menyepakati dibentuknya tim perumus yang terdiri dari Fachrizal Afandi (FH-UB), Syaifuddin Bantasyam (FH-UNSYIAH), dan Manunggal K Wardaya (FH-UNSOED) yang bertugas untuk menyiapkan substansi dan hal teknis lain terkait pembentukan asosiasi yang akan di launching di Aceh pada April tahun depan. [fa/nok]
Sumber :